berita berita hari ini

Gubernur Sumut legawa empat pulau ditetapkan masuk wilayah Aceh

Medan (CVTOGEL) – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan sikap menerima keputusan. Mengenai empat pulau yang diperebutkan yang kini menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akan kembali ke Aceh.

“Presiden telah mengonfirmasi bahwa wilayah ini tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bobby dalam rilis resmi di Medan pada hari Selasa.

Bobby menyatakan rasa terima kasihnya atas penyelesaian sengketa mengenai empat pulau yang sekarang berada di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kementerian Dalam Negeri telah menemukan dokumen penting, yaitu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992, yang menjadi landasan hukum yang kuat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Presiden, sehingga hari ini masalah mengenai empat pulau ini dapat diselesaikan dengan baik, bijaksana, dan cepat,” kata Bobby.

Gubernur juga menyampaikan penghargaan terhadap pertemuan yang membahas masalah terkait empat pulau tersebut.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani kesepakatan mengenai batas wilayah antara Sumut dan Aceh.

“Pembahasan mengenai batas wilayah sudah dimulai sejak tahun 1992. Saya mohon izin, usia saya baru satu tahun saat itu, di 2008 saya masih SMA, dan pada 2017 saya belum berposisi sebagai pejabat publik, serta pada 2020 baru menjabat sebagai Walikota Medan. Dan kini, di 2025, saya menandatangani sebagai gubernur yang menyatakan bahwa empat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh,” jelas Bobby.

Dalam konteks ini, Bobby mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa Sumut dan Aceh adalah tetangga yang tidak seharusnya saling memprovokasi.

“Oleh karena itu, hari ini kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, jika ada laporan kepada masyarakat Aceh atau isu sejenis, saya sebagai gubernur Sumatera Utara meminta untuk menghentikannya. Kesepakatan hari ini bukan hanya untuk Aceh dan Sumatera Utara, tetapi untuk bangsa dan negara kita,” ungkap Bobby.

Di saat yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen yang ada. Dokumen yang dimaksud merupakan milik Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Prasetyo berharap agar keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Provinsi Aceh. Ia juga berharap keputusan ini akan mengakhiri dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Kami juga diminta oleh Presiden untuk memperbaiki isu yang beredar mengenai empat pulau ini, bahwa tidak benar ada satu pemerintah provinsi yang ingin mengambil keempat pulau ini ke wilayah admnistratifnya,” jelas Prasetyo.

You may also like...