Baturaja – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Meningkatkan kegiatan razia di kamar hunian para warga binaan.
Abdul Hamid, Kepala Rutan Baturaja, menjelaskan pada hari Rabu bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, serta untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
Razia tersebut dilaksanakan di semua kamar warga binaan hingga menjelang Lebaran, agar bisa dipastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area Rutan setempat. “Biasanya menjelang Lebaran, banyak barang terlarang seperti narkoba ingin memasuki rutan,” ujarnya.
Oleh karena itu, razia yang rutin dilakukan ditingkatkan secara berkala dengan melibatkan tim gabungan dari pihak yang berwenang untuk memastikan area rutan bebas dari barangbarang terlarang tersebut.
Dalam razia yang diadakan pada hari Senin (10/3/2025), pihaknya berhasil menyita beberapa barang terlarang, termasuk ponsel, charger, sendok besi, gunting, dan beberapa benda lain yang bisa mengganggu keamanan.
“Petugas juga membongkar tirai yang ada di beberapa kamar yang dapat menghalangi pengawasan keamanan. Barangbarang yang ditemukan akan diinventarisasi dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Setelah kegiatan penggeledahan, Rutan Baturaja melaksanakan tes urine terhadap tiga petugas dan 13 warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berkenaan dengan pemasyarakatan. “Hasilnya, semua peserta tes dinyatakan negatif dari narkoba,” tambahnya.