Manokwari (CVTOGEL) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat. Untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sehingga bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada hari Minggu di Manokwari, Staf Ahli BPK RI untuk Manajemen Risiko, Heri Subowo, menyatakan bahwa fokus perbaikan keuangan harus berada pada peningkatan akuntabilitas pengeluaran barang dan jasa.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa PPK (pejabat pembuat komitmen) serta bendahara melaksanakan tugas mereka sesuai peraturan,” ungkap Heri.
Dia menambahkan bahwa saran perbaikan ini terkait dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan pada Laporan Keuangan Pemprov Papua Barat untuk Tahun Anggaran 2024.
Di dalam laporan hasil pemeriksaan terdapat beberapa temuan penting yang mempengaruhi keakuratan laporan keuangan Pemprov Papua Barat, termasuk pengeluaran barang dan jasa sebesar Rp9,72 miliar.
“Pengeluaran barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan dan ada juga pengeluaran tanpa bukti yang sah mencapai Rp12,37 miliar,” tambahnya.
Meski mendapatkan opini WDP, dia menjelaskan bahwa jumlah temuan telah berkurang dibandingkan dengan laporan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang menunjukkan enam masalah utama.
BPK juga mengingatkan Pemprov Papua Barat untuk segera menangani sisa temuan tahun 2023 sekitar Rp7,43 miliar, karena sebagian dari temuan sudah dikembalikan ke kas negara.
“Tahun 2024 hanya terdapat satu masalah yang perlu diperhatikan. Namun, hal ini tetap memerlukan penyelesaian. Pengawasan internal yang lebih ketat perlu dilakukan,” tegas Heri.
Dia menerangkan bahwa pengeluaran transfer ke daerah tercatat sejumlah Rp4,72 triliun yang berarti 93,75 persen dari total anggaran yang diterima Pemprov Papua Barat sebesar Rp5,03 triliun di tahun 2024.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat sebesar Rp133,94 miliar, yang menunjukkan penurunan sebesar 64,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total aset daerah juga mengalami penurunan menjadi Rp15,47 triliun.
“Total aset menurun sebanyak Rp2,33 triliun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp17,80 triliun,” jelasnya.
Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Syamsuddin Seknun, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap temuan BPK terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi untuk tahun 2024.
DPRP dalam waktu dekat akan mengagendakan diskusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua Barat untuk menyelesaikan semua temuan yang ada.
“DPRP akan memaksimalkan fungsi pengawasan anggaran agar program pembangunan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam manajemen keuangan daerah dan ia berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Pendapat WDP dari laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi di masa depan.
“Tahun 2024 adalah tahun yang menantang, tetapi kami tetap berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Dominggus.