berita berita hari ini

Ekonom nilai kebijakan ekspansif diperlukan untuk tekan gelombang PHK

Jakarta – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti. Berpendapat bahwa kebijakan yang ekspansif harus diterapkan untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pertamatama, kebijakan dari pemerintah perlu bersifat ekspansif, yaitu kebijakan yang lebih mendukung sektor riil agar lebih aktif,” ungkap Esther kepada ANTARA di Jakarta pada hari Senin. Esther menjelaskan bahwa peran kebijakan ekspansif adalah untuk mengurangi tingkat pengangguran serta meningkatkan kegiatan bisnis atau pengeluaran, yang pada gilirannya diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

“Jika kita merujuk pada teori ekonomi, ketika perekonomian suatu negara sedang lemah, maka cara untuk memperbaikinya adalah dengan melalui kebijakan ekspansif,” tambahnya. Dia juga menyebutkan beberapa aspek dari kebijakan ekspansif yang menjadi sarannya dilihat dari dua perspektif, yaitu fiskal dan moneter.

“Dari sisi fiskal, pemerintah dapat memberikan insentif pajak, atau menerapkan stimulus infrastruktur seperti yang telah dilakukan pada tahun 2009,” jelas Esther. Ia melanjutkan bahwa tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta menekan terjadinya PHK.

Namun, Esther menekankan bahwa kebijakan atau langkahlangkah yang diambil ke depannya harus dapat diukur. Di sisi lain, kebijakan ekspansif juga harus dipandang dari sudut pandang moneter, di mana pemerintah dapat menggunakan alat seperti pengaturan suku bunga untuk mempengaruhi ekonomi.

“Contohnya, ada insentif subsidi bunga untuk individu yang menjadi korban PHK yang memiliki pinjaman di bank. Dari sektor kredit juga memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman untuk memulai usaha,” kata Esther.

Lebih jauh, ekonom dari Universitas Diponegoro ini mendorong agar penggunaan kartu prakerja bisa dioptimalkan, yang seharusnya menjadi sarana untuk mencocokkan calon pekerja, termasuk mereka yang terpaksa PHK, dengan industri atau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Esther menyatakan bahwa saat ini, Kartu Prakerja cenderung lebih fokus pada kemampuan untuk berwirausaha.

“Selama ini, kartu prakerja ini lebih diperuntukkan bagi kewirausahaan. Menurut pendapat saya, itu tidak cukup, tetapi juga seharusnya ada program untuk mencocokkan calon tenaga kerja dengan perusahaan yang mencari pegawai. Peran pemerintah sangat penting di sini,” tuturnya.

You may also like...