berita berita hari ini

Imigrasi Denpasar tangkap tiga WNA India pelaku penipuan daring

Denpasar – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali bekerja sama dengan instansi terkait lainnya menangkap tiga orang. Warga Negara Asing (WNA) Asal India yang diduga melakukan penipuan (scam) online dan korbannya. Merupakan warga negara India yang didatangkan dari Pulau Dewata.

“Ini bentuk penegakan hukum terhadap orang asing yang tidak memberikan manfaat di Bali,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, di Denpasar, Bali, Selasa. Tiga orang asing India adalah laki-laki dengan inisial P dan DK, keduanya pemegang izin tinggal dengan visa saat kedatangan (Visa On Arrival), berlaku masing-masing hingga 20 dan 11 Februari 2025.

Jadi, dengan inisial SK, izin tinggal terbatas investor berlaku sampai dengan tanggal 15 Juli 2026. Ketiga WNA tersebut ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim), bersama dengan agen dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). dan Polda. Bali pada tanggal 23 Januari 2025.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya, selatan Denpasar. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, pada kesempatan yang sama menjelaskan, mereka tiba di Bali pada pertengahan Januari 2025.

Modus yang digunakan ketiga pelaku, lanjutnya, adalah dengan melakukan penipuan daring yang menyasar korban asal India yang berada di negara tersebut dan ingin melakukan perjalanan ke Kanada. Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, sembilan korban juga merupakan warga negara India yang telah ditipu dengan mengira visa, tiket, dan dokumen lainnya untuk masuk ke Kanada telah kedaluwarsa.

Korban kemudian akan dihubungi melalui panggilan video untuk meyakinkan mereka dan meminta mereka mentransfer sejumlah uang.”Mereka berupaya menjebaknya agar tidak bisa dilacak jika berada di Bali,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Ridha Sah Putra.
Sementara itu, berdasarkan data keimigrasian di Denpasar, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 138 kasus pelanggaran keimigrasian oleh orang asing (WNA) yang diproses, meningkat dibanding tahun 2023 yang mencapai 104 kasus.

Wisatawan mancanegara (wisman) asal India saat ini menempati posisi kedua terbanyak wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 dengan jumlah kedatangan mencapai 550.379 orang atau tumbuh hampir 25% dibanding 2023, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali.

Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali Pada tahun 2024, jumlahnya akan mencapai 6,33 juta orang, meningkat 20 persen dibanding tahun 2023 yang hanya mencapai 5,27 juta orang, dengan wisatawan asal Australia menempati urutan teratas, yakni mencapai 1,54 juta orang.

You may also like...