berita berita hari ini

Insinerator pengolahan limbah medis pertama di Papua mulai beroperasi

Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memulai penggunaan fasilitas insinerator yang dirancang. Untuk memproses limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dengan kapasitas sebesar 150 kilogram per jam.

Pada hari Sabtu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengungkapkan bahwa pabrik pengolahan limbah ini telah menerima izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menurutnya, penggunaan teknologi pengolahan limbah ini akan berdampak positif dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan, dan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fasilitas pengolahan limbah yang berlokasi di Kampung Masyepi, Distrik Manokwari Selatan, merupakan yang pertama di Tanah Papua,” tambah Dominggus cvtogel login.

Ia menjelaskan bahwa pabrik tersebut telah memperoleh izin operasional dari KLH dan akan dikelola oleh BUMD PT Papua Domberai Mandiri bekerja sama dengan PT Wastek Internasional.

Pemprov Papua Barat menargetkan pendapatan dari pengolahan limbah B3 mencapai sekitar Rp1,1 miliar setiap tahun, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap PAD di Papua Barat.

“Papua Barat kini tidak perlu lagi mengirimkan limbah B3 ke Pulau Jawa, serta diharapkan dapat menyumbangkan sekitar 11,76 persen dari proyeksi total PAD Papua Barat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond Richard Hendrik Yap, menyatakan bahwa fasilitas insinerator ini merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Timnya telah melakukan uji coba pembakaran di insinerator tersebut untuk mengukur tingkat emisi gas yang dihasilkan, dan hasilnya masih berada di bawah ambang batas mutu lingkungan.

“Dengan insinerator ini, kualitas lingkungan, air, dan udara tetap terjaga. Alat ini adalah hibah dari kementerian dan kini sudah menjadi aset pemerintah provinsi,” katanya.

You may also like...