Jakarta (cvtogel) – Maruarar Sirait, yang merupakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Telah mengirimkan surat kepada Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan. Dalam surat tersebut. Ia meminta agar pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen, yang berarti gratis, bagi rumah dengan nilai Rp2 miliar ke bawah dilanjutkan.
“Saya juga berharap Anda semua dapat mendoakan agar surat yang saya kirim kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai kelanjutan PPN 0 persen ini berhasil,” kata Ara di Jakarta, pada hari Selasa.
Sekitar seminggu yang lalu, surat untuk melanjutkan PPN 0 persen tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan, sesuai dengan masukan yang diterima dari para pengembang dan konsumen kepada Kementerian PKP.
“Kami telah mengirimkan surat tersebut, jika tidak salah ingat, sekitar pekan lalu,” tambah Ara.
PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN-DTP adalah kebijakan yang menetapkan bahwa pajak pertambahan nilai yang seharusnya dibayar oleh pembeli rumah ditanggung oleh pemerintah.
Dengan adanya kebijakan ini, rumah menjadi lebih terjangkau karena pembeli tidak perlu membayar PPN untuk bagian tertentu dari harga rumah yang mereka beli.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan merupakan lanjutan dari insentif yang diberikan pada tahun 2023 dan 2024.
Melalui insentif ini, masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Sebagai contoh, jika seseorang membeli rumah yang harganya Rp2 miliar pada bulan Februari 2025, maka seluruh PPN yang berjumlah Rp220 juta akan ditanggung oleh pemerintah.
Sedangkan jika seseorang membeli rumah senilai Rp2,5 miliar, ia hanya perlu membayar PPN untuk selisih Rp500 juta, yang sebesar Rp55 juta.
Pengurangan beban pajak ini memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat kelas menengah untuk memiliki rumah, terutama di saat kondisi ekonomi yang menekan daya beli.